JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Covid-19 dianggap sudah mulai menurun, Presiden Joko Widodo berencana mencabut status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.
Namun, anggota Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta perubahan status PPKM, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang.
"Pemerintah untuk menerapkan kebijakan secara arif sesuai dengan kondisi yang ada," terang Saleh Daulay dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Sebab, kata dia, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa.
Terbukti, WHO (organisasi kesehatan dunia) pun belum melepas status pandemi secara umum.
Di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda.
Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar.
"Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan protokol kesehatan, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," kata Saleh Daulay dari daerah pemilihan Sumatera Utara II.
Ia mengutarakan meski kasusnya landai, Indonesia mestinya tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan.
Pasalnya, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak yang terpapar.
"Artinya, kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," terangnya.