Tak Disangka! Pernikahan Calon Pengantin yang 'Bunting' Duluan di Serang Batal Total, Beginilah Kondisi sang Bayi Malang Ini

Senin 17 Jan 2022, 16:08 WIB
Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto saat menanyakan kelanjutan rencana pernikahan. (Foto/Haryono)

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto saat menanyakan kelanjutan rencana pernikahan. (Foto/Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gegara tak mau menanggung malu, NN (21) di Kabupaten Serang menjadi tersangka, usai berusaha menutupi dan membuang bayi yang baru saja ia lahirkan di persawahan ditemani ibunya. Nasib bayinya pun malang ditinggal begitu saja.

Rencana pernikahan NN (21) warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dengan pria idamannya pada 23 Januari mendatang hanya menyisakan impian.

Ironisnya, selain gagal menikah, NN juga harus mendekam di penjara lantaran membuang bayi yang baru dilahirkannya di areal persawahan. Bayi laki-laki tersebut diduga hasil persetubuhan di luar nikah dengan calon suami. 

Upaya nekad NN yang dibantu ibundanya membuang darah dagingnya ini, lantaran ingin kelahiran bayinya tidak diketahui orang lain sehingga masyarakat atau tetangga menilai masih perawan dan pesta pernikahan berjalan sesuai yang direncanakan.

"Dari pengakuan tersangka NN, hanya ibunya yang tau dirinya hamil sedangkan bapak maupun kakak dan adiknya tidak mengetahui," terang Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto saat menggelar ekspose didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Senin (17/1/2022).

Semula ibu dan anak ini berusaha menutupi aibnya dengan cara tidak membiarkan anaknya keluar rumah sampai pesta pernikahan selesai digelar, kalaupun terpaksa keluar rumah menggunakan pakaian besar (daster). 

Bahkan agar tidak membuat curiga warga sudah disiapkan baju pengantin khusus agar kehamilannya tidak terlihat para undangan.

Namun rencana yang diharapkan tidak berjalan mulus. Pada Senin (10/1) malam sekitar pukul 19:00, NN merasakan kontraksi. Entah kenapa, NN malah lari ke arah persawahan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya diikutin oleh ibu kandungnya.

Setiba di jalan setapak (galengan) di antara persawahan yang sedang tumbuh tanaman padi, NN sudah tidak kuat menahan sakit dalam posisi berdiri persalinan pun terjadi dibantu oleh RA, ibunya, dan bayi itu pun lahir.

Merasa tidak ada yang mengetahui, bayi itu lalu diselimuti kain kerudung lalu digeletakan begitu saja di antara tanaman padi. Harapan keduanya, si bayi akan ditemukan dan dirawat oleh orang yang menemukannya.

Keesokan harinya Selasa (11/1) sekitar pukul 10:00, Yulianingsih warga setempat yang ada disekitar lokasi sayup-sayup mendengar suara tangisan bayi. Lantaran begitu jauh dari perkampungan, Yulianingsih penasaran dan mencoba untuk mengetahui asal suara.

Setelah ditelusuri ternyata benar tangisan berasal dari sosok bayi. Penemuan itupun langsung dilaporkan kepada warga lainnya, dan menjadikan Kampung Sombeng menjadi geger.

Oleh warga, bayi berjenis kelamin laki-laki itupun segera dibawa ke rumah bidan dan selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif lagi.

Personil Unit PPA dan Tim Resmob Polres Serang yang ditugaskan mengungkap pelaku pembuangan langsung bergerak. Hanya dalam tempo 3 hari, personil gabungan Unit PPA dan Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza berhasil mengamankan pelaku. (Haryono)

Berita Terkait
News Update