LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Lebak mengeluarkan surat edaran terbaru tentang Calon Pengantin (Catin) yang akan mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA.
Dalam surat nomor 0081/kk.28.02.06/PW.00/01/2022 yang diterima Poskota itu, Kemenag mengimbau agar para Catin di Lebak untuk memberikan shodakoh berupa 3 bibit pohon besar.
Shodakoh itu dibawa dan diberikan ketika mendaftarkan diri di KUA setempat. Nantinya, bibit pohon itu akan ditanami di daerah rawan longsor.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kemenag Lebak, Badru Salam. Katanya, bibit pohon itu sendiri berifat infaq atau sodakoh para calon pengantin.
"Jadi itu imbauan kita bagi para Catin untuk membawa 3 bibit pohon saat mendaftar diri di KUA. Sifatnya imbauan bukan wajib," kata Badru saat ditemui, Kamis (20/1/2022).
Badru mengungkapkan, bahwa edaran itu sendiri merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kemenag Lebak dengan Pemerintah Daerah. Dimana, rencana itu sendiri sudah digodog sejak lama.
"Biasanya kan bagi Catin itu kan harus bawa mukena peralatan solat dan lain lain, sekarang kita tambahkan bibit pohon. Yang nantinya bibit itu akan ditanami di daerah rawan longsor di Kabupaten Lebak," ungkapnya.
Rencananya, imbauan itu akan mulai diberlakukan pada bulan Febrruari 2022 nanti,"Sekarang kita lagi sosialisasikan ke setiap kepala KUA, dan InsyaAllah awal februari sudah bisa," pungkasnya. (yusuf permana)