Setelah ditelusuri ternyata benar tangisan berasal dari sosok bayi. Penemuan itupun langsung dilaporkan kepada warga lainnya, dan menjadikan Kampung Sombeng menjadi geger.
Oleh warga, bayi berjenis kelamin laki-laki itupun segera dibawa ke rumah bidan dan selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif lagi.
Personil Unit PPA dan Tim Resmob Polres Serang yang ditugaskan mengungkap pelaku pembuangan langsung bergerak. Hanya dalam tempo 3 hari, personil gabungan Unit PPA dan Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza berhasil mengamankan pelaku. (Haryono)