Kapolda Fadil Imran Digadang Jadi Pengganti Anies, Pengamat Menilai Sah-saja Saja, Tapi Bagusnya Jangan dari Polisi
Kamis, 13 Januari 2022 19:37 WIB
Share
Kapolda Metro Jaya, Irjen pol. Fadil Imran melakukan konferensi pers usai memimpin Ops Zebra 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selain Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, kini muncul nama Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran digadang-gadang akan diplot menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Adapun jabatan Gubernur Anies dan Wakilnya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya, Kemendagri pernah menunjuk Komandan Jenderal Polisi Muhamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu setelah ditinggal Ahmad Heryawan yang telah usai masa tugasnya.

Bila berkaca dari Jawa Barat, bukan tidak mungkin, Pemerintah menunjuk Fadil Imran sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta.

 

Menanggapi isu tersebut, Pengamat politik, Ujang Komarudin mengatakan, bila Kapolda Metro Jaya ditunjuk sebagai pengganti Anies, hal itu sah-sah saja.

Pasalnya, syarat untuk pejabat sementara Gubernur harus dari ASN Eselon 1 baik dari Pemerintahan, TNI maupun Polri. Namun sebaiknya, kaya Ujang, Kemendagri menunjuk pengganti Anies dari kalangan sipil.

"Tapi bagusnya jangan dari Polisi dan jangan dari tentara dong, kasih kesempatan pada eselon 1 yang sipil untuk jadi Plt (pelaksana tugas) Gubernur itu gitu loh," kata Ujang saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Ujang berpendapat, menjadi kepala daerah bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari TNI maupun Polri. Karena Tupoksi dari TNI dan Polri adalah untuk pertahanan dan keamanan.

 

Halaman
1 2