ADVERTISEMENT
Jumat, 14 Januari 2022 18:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Irjen Fadil Imran diisukan akan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan, tampaknya buksan isapan jempol belaka.
Pasalnya, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berwenang menunjuk Pj Gubernur, dijabat oleh Tito Karnavian yang memiliki latar belakang Polisi.
"Bisa saja ini yang dipilih betul, karena memang kebetulan Mendagrinya itu Polisi, wong Dirjen nya aja beberapa Polisi. Artinya isu ini bisa saja menjadi kenyataan suatu saat nanti. Bukan suatu hil yang mustahal," kata Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
Meski begitu, Trubus berpendapat, kalau sampai Fadil Imran ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun hingga Pilkada 2024, akan sulit memimpin Ibukota.
Menurut Trubus, bila benar Kemendagri menunjuk Fadil Imran sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu bukan hal yang tepat.
Pasalnya, Fadil Imran harus mau merangkap jabatan Kapolda Metro Jaya sekaligus sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sementara jabatan Gubernur DKI Jakarta yang ngejlimet sangat membutuhkan fokus yang tinggi.
"Intinya tidak tepat. Karena ini Ibukota negara membutuhkan layanan sendiri kaitannya denga pusat dan wilayah penyangga juga. Terus karena ini masanya dua tahun. Dua tahun itu harus merancang program-program kerja mengeksekusinya terus lain-lain terkait layanan publiknya kan banyak. Terus kaitannya dengan pandemi Covid bagaimana banyak sekali itu," ujarnya.
Ditambah, koordinasi dengan pihak legislatif juga akan sulit terjalin. Pasalnya, Fadil Imran sebagai Polisi aktif harus menghadapi anggota DPRD DKI yang notabennya orang politik akan rumit untuk berkolaborasi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT