ADVERTISEMENT

Soal PJS Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Tiba-tiba Fraksi Gerindra Tak Mau Banyak Komentar

Senin, 18 April 2022 08:51 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengisi ceramah di Masjid UGM, Kamis (7/4/2022). (Foto: YouTube Masjid Kampus UGM).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengisi ceramah di Masjid UGM, Kamis (7/4/2022). (Foto: YouTube Masjid Kampus UGM).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA. POSKOTA.CO.ID - Tiba-tiba Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta tak mau banyak komentar tekait PJS Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan. 

Gerindera berdalih bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Ya kita sih belum usul nama karena itu haknya di kemendagri ya, gak tau juga apakah kita punya kewenangan untuk mengajukan atau bagaimana-bagaimana gitu," ujar politisi Gerindra Rany Mauliani saat dihubungi, Minggu (17/4). 

Karena kewenangan ada di Kemendagri, calon Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindera ini pun mengatakan, pihaknya belum ada arahan dan intruksi terkait pengusulam siapa nama yang cocok menjadi Pejabat sementara menggantikan sosok Anies Baswedan. 

"Jadi kita memang blm ada arahan juga blm ada instruksi juga atau mention mengusulkan satu nama karena kita masih menghargai kewenangan kemendagri," tegas Rani 

Siapapun itu, kata Rani, sosok yang bakal menggantikan Anies harus mempunyai kapabilitas yang baik dan menjalankan amamah program Pemerintah Provinsi DKI dengan Benar. 

"Menurut saya yang pasti akan menjadi Pjs (Pejabat Sementara) adalah orang yg mumpuni kapabel bisa meneruskan, memantau ya karena bukan beliau gak megang kebijakannya tapi apa yang sudah dijalankan, program Pemprov yang sudah berjalan maupun akan berjalan dikawal oleh Pjs ini kan," tandas Rani. 

Sebelumnya, Nama Heru Budi Hartono kian santer bakal sebagai Pejabat (Pj) DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Bulan Oktober 2022 mendatang. 

Tak hanya itu PDIP pun menilai sosok Heru adalah sosok tepat menggantikan Anies Basswedan untuk memimpin Jakarta. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT