ADVERTISEMENT

Menteri Bahlil Lontarkan Wacana Pilpres Ditunda, Kata Pengamat: Landasannya Tak Kuat Alias Bahlul

Selasa, 11 Januari 2022 16:37 WIB

Share
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (ist)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang melontarkan pernyataan bahwa para pengusaha menginginkan pemilihan umum presiden (Pilpres) diundur, langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, baik dari partai politik maupun dunia akademik.

Dalam pernyataannya, Menteri Bahlil Lahadalia melontarkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Septa Dinata, menilai wacana ini berdasar landasan yang rapuh.

"Landasannya gak kuat alias bahlul. Ekonomi memang penting dan fundamental, tapi alasan ekonomi tidak bisa menjadi landasan untuk menabrak konstitusi, apalagi Undang Undang Dasar. Apalagi situasinya bukan dalam kegentingan," ujar Septa, Selasa (11/1/2022).

 

Menurut Septa rujukan sistem hukum kita sebagian besar adalah model kontinental. Para penyelenggara negara perlu meletakkan konstitusi di atas segala-segalanya supaya wibawa negara tetap terjaga.

"Dalam tradisi kontinental, hukum yang tertulis itu sangat penting. Mari belajar menghormatinya. Bukan malah menjadikan aturan, terlebih undang-undang dasar, sebagai bagian dari permainan politik untuk kepentingan sesaat. Ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Gampang sekali mengotak-atik sesuai selera penguasa semasa," tuturnya.

Septa juga mempertanyakan independensi Komisi Pemilihan Umum dalam menetapkan jadwal pemilu.

Menurutnya, kewenangan delegatif dari undang-undang itu ada pada KPU. Namun, alasan perlu berkonsultasi dengan pemerintah menjadi kendala bagi KPU dalam menggunakan kewenangannya tersebut.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT