ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Menolak Jabatan Tiga Periode

Senin, 15 Maret 2021 18:02 WIB

Share
Presiden Jokowi Menolak Jabatan Tiga Periode

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Istana menanggapi wacana Joko Widodo akan menjadi presiden tiga periode.

Juru Bicara (Jubir) Presiden RI M Fadjroel Rachman mengungkapkan, bahwa Jokowi menolak wacana presiden menjabat tiga periode.

"Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti," Fadjroel Rachman yang dihubungi di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, khususnya pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi,

"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

"Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar.", "terang Fadjroel.

Baca juga: Presiden Jokowi Berharap Pengembangan Vaksin Merah Putih dan Nusantara Harus Penuhi Kaidah Saintifik dan Keilmuan

Ia menambahkan dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden dua periode.

Seperti diketahui, wacana Jokowi akan menjabat presiden tiga periode menjadi sorotan publik, termasuk juga mantan Ketua MPR Amien Rais. (johara/mia)

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT