JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nia Ramdhani mengaku ikhlas mendapatkan vonis 1 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun usai dibacakan putusan hukuman, ekspresi muka Nia justru berkebalikan dengan pengakuannya. Dia tampak amat lesu, nangis, dan tentunya kecewa.
Sesaat sebelum sidang, Nia Ramadhani tak mau banyak berkomentar. Dia mengaku berusaha ikhlas dengan apapun keputusan hakim. Belum lagi dibacakan vonis, Nia Ramadhani lagi-lagi mengaku deg-degan.
Terlihat dia seringkali menggenggam tangan sang suami yang sama-sama berstatus sebagai terdakwa.
"Tunggu lihat nanti saja. Harus ikhlas," ujar Nia Ramadhani.
Namun usai majelis hakim membacakan putusan pidana satu tahun penjara untuk Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, seketika muka ibu tiga anak itu tak kuasa membendung air mata. Dia pun menangis sejadi-jadinya.
Usai pembacaan vonis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beranjak keluar. Dia tertunduk lesu dan terlihat kecewa menyaksikan putusan tersebut. Sementara sang suami terlihat jauh lebih tegar.
Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie beserta sopir pribadi mereka Zen Vivanto diyakini dijaksa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka dengan 12 bulan rehabilitasi. Namun tuntutan ini jauh dari putusan majellis hakim yang menghukum mereka satu tahun penjara.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa satu, Zen Vivanto; terdakwa dua, Ramadhania Ardiansyah Bakrie; terdakwa tiga, Ardiansyah Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," ujar Majelis Hakim, dikutip dari tayangan langsung di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(*)