JAKARTA, POSKOTA CO. ID - Presiden Joko Widodo menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Sebab, UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tutur Jokowi.
Itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/2021) menanggapi wacana yang yang berkembang, bahwa dirinya akan menjadi presiden tiga periode.
"Sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama," tandas Jokowi.
Jokowi menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," terang mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Menolak Jabatan Tiga Periode
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.