Artis Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Ini Cara Mucikari Menawarkan ke Pelanggan
Sabtu, 1 Januari 2022 00:12 WIB
Share
Polisi saat menunjukkan foto artis Cassandra Angelie yang terlibat prostitusi online. (foto: Cr01)

Artis Cassandra Angelie ditangkap polisi, dan jadi tersangka atas kasus prostitusi online, Tiga pria mucikari juga diamankan, Kombes Zulpan menjelaskan, cara mucikari menawarkan kepada pelanggan,

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Cassandra Angelie ditangkap polisi dan jadi tersangka atas kasus prostitusi online. Selain dia, tiga pria mucikari juga diamankan, Masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) juga diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan kepada Cassandra dilakukan pada Rabu (29/12/2021) di hotel Aston, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.30 WIB.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurutnya, keempat punya peran masing-masing. Kombes Zulpan menjelaskan cara mucikari menawarkan kepada pelanggan.

"Dimana peran yang bersangkutan adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan bayaran tertentu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Kombes Zulpan menjelaskan, ketiga mucikari tersebut berperan menawarkan Cassandra ke pria hidung belang.

Adapun modus yang dilakukan ketiga mucikari yang telah ditetapkan tersangka itu menawarkan kepada pelanggan melalui media sosial (medsos) dengan mengirimkan gambar.

"Kemudian muncikari ini melakukan penampungan tranfer dana terkait pembayaran awal terkait ini," jelas Zulpan.

Halaman
1 2