JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya dikabarkan kedapatan menggunakan pods atau rokok elektrik yang berisi cairan ganja secara bergantian.
Seperti diketahui bahwa Chandrika Chika dan kelima temannya ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Terkait penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika dibeberkan oleh Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah.
Ia pun menjelaskan kronologi penangkapan selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Berdasarkan keterangan AKP Reska Nugraha, selebgram Chandrika Chika diringkus pada Senin, 22 April 2024 di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kejadian ini terjadi pada Senin, 22 April, pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu pods atau rokok elektrik yang berisi cairan ganja. Adapun pods tersebut digunakan secara bergiliran.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan ganja atau likuid THC," kata AKP Reska Anugrah, melanjutkan.
Berdasarkan keterangan Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, penangkapan Chandrika Chika berawal dari aduan masyarakat.
Aduan tersebut lantaran masyarakat curiga adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya, lebih tepatnya di sebuah hotel.