ADVERTISEMENT

Kedapatan Gunakan Pods Berisi Cairan Ganja Secara Bergantian? Selebgram Chandrika Chika cs Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Kamis, 25 April 2024 14:45 WIB

Share
Selebgram Chandrika Chika cs terancam hukuman 4 tahun penjara. (Instagram/@chndrika_)
Selebgram Chandrika Chika cs terancam hukuman 4 tahun penjara. (Instagram/@chndrika_)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya dikabarkan kedapatan menggunakan pods atau rokok elektrik yang berisi cairan ganja secara bergantian.

Seperti diketahui bahwa Chandrika Chika dan kelima temannya ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Terkait penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika dibeberkan oleh Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah.

 

Ia pun menjelaskan kronologi penangkapan selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Berdasarkan keterangan AKP Reska Nugraha, selebgram Chandrika Chika diringkus pada Senin, 22 April 2024 di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Kejadian ini terjadi pada Senin, 22 April, pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu pods atau rokok elektrik yang berisi cairan ganja. Adapun pods tersebut digunakan secara bergiliran.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rinrin Rindawati
Editor: Rinrin Rindawati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT