BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan Forkominda Kota Bogor bakal membubarkan warga yang nekat melakukan kerumunan pada malam Tahun Baru 2022. Bahkan, sarana penerangan sejumlah titik potensi keramaian bakal dipadamkan.
"Jadi setiap ada potensi tempat untuk berkumpulnya warga, itu kita antisipasi dengan menutup jalan atau mematikan lampu," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada sejumlah wartawan saat berada di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, lanjut Bima, Pemerintah Kota Bogor juga akan melakukan penutupan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.
"Nanti secara insidental oleh kepolisian. Penutupan dan penyekatan akan dilakukan sekitar SSA, Pajajaran, dan sekitarnya," tandasnya.
Bima juga meminta kepada seluruh pusat perbelanjaan, mal, pertokoan dan lain-lainnya agar menutup tempat usahanya sedari pukul 22.00 WIB pada malam Tahun Baru.
"Pukul 24.00 WIB semuanya harus sudah tutup tidak ada kegiatan. Pusat perbelanjaan, mal, pertokoan dan lain-lainnya harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Jadi pada pukul 21.00 WIB semuanya harus sudah persiapan untuk tutup," pungkasnya. (billy adhiyaksa