ADVERTISEMENT

Tahun Baru Tinggal Hitungan Jam, Bupati Tangerang: Tak Boleh Ada Kembang Api dan Konser Musik!

Jumat, 31 Desember 2021 11:06 WIB

Share
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (foto: dok)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (foto: dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Momentum pergantian tahun 2021-2022 tinggal menghitung jam. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan, Tahun Baru kali ini tidak ada perayaan, kembang api, terlebih lagi konser musik dan sejenisnya. Aktivitas umum pun dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Saya mohon perhatiannya bahwa pelaksanaan tahun baru kali ini tidak ada kegiatan dan semua harus sudah selesai batas maksimalnya adalah jam 10.00 malam, apa lagi ada perayaan kembang api, konser musik dan lain sebagainya ini. Mohon diperhatikan baik-baik," katanya, Jumat (31/12/2021).

Ia berharap jangan sampai terjadi lonjakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tangerang usai pergantian malam Tahun Baru nanti.

Fokus pemerintah adalah menekan angka penyebaran dan kerawanan dari kondisi penyebaran Covid-19 terutamanya yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Nanti kita semua akan melakukan monitoring mulai dari jam 19.00 sampai dengan jam 00.30 atau bahkan nanti Satpol PP bisa sampai subuh dengan dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres. Jadi mohon diikuti tata tertib nya dan apabila ada yang melanggar Saya harus ambil tindakan keras karena kasihan yang tertib tiba-tiba ada yang melanggar," ungkapnya.

 

Lihat juga video "Dishub Evaluasi Waktu Kerja Pengemudi Bus Transjakarta Akibat Rentetan Kecelakaan". (youtube/poskota tv)

 

Bupati Zaki juga menegaskan kepada seluruh hotel yang menjadi tempat karantina warga yang datang dari luar negeri untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dia melanjutkan, Pemkab Tangerang bersama TNI dan Polri akan memantau dan memonitoring tempat tersebut dengan tujuan membantu masyarakat mengetahui tempat isolasi terpadu kalau terjadi kasus-kasus positif.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT