Warga Tangerang Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru, Begini Instruksi Keras Bupati ke Camat

Jumat 31 Des 2021, 10:09 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin rapat koordinasi dengan pengelola mal dan hotel. (foto: ist)

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin rapat koordinasi dengan pengelola mal dan hotel. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun 2021-2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 18 Tahun 2021.

Untuk itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada seluruh camat dan Forkopimcam untuk terus memonitor wilayahnya masing-masing agar menjaga tidak ada kerumunan dan perayaan tahun baru.

"Saya minta kepada seluruh camat untuk tetap memonitor wilayah masing-masing agar tidak ada kerumunan dan perayaan malam tahun baru," katanya, Jumat (31/12/2021).

Selain itu, Zaki juga meminta masyarakat agar tetap mewaspadai cuaca buruk, mengingat saat ini sering terjadi hujan deras disertai angin kencang.

"Harus juga waspada cuaca buruk," ungkapnya.

Lihat juga video “Tertahan Blokade Polisi, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Depan Gerbang Citra Raya”. (youtube/poskota tv)

Diketahui, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah melakukan koordinasi bersama pengelola mal dan hotel serta pengelola tempat-tempat keramaian untuk tidak melakukan perayaan pergantian malam tahun baru di lokasinya masing-masing.

"Saya mohon perhatiannya bahwa pelaksanaan tahun baru kali ini tidak ada kegiatan dan semua harus sudah selesai batas maksimalnya adalah jam 10.00 malam, apa lagi ada perayaan kembang api, konser musik dan lain sebagainya ini. Mohon diperhatikan baik-baik," katanya. (veronica)

Berita Terkait

News Update