SINGAPURA, POSKOTA.CO.ID - Kekalahan telak 0-4 dari Thailand pada leg pertama final Piala AFF 2020, Rabu (29/12/2022), membuat peluang Indonesia untuk menjadi juara sangat tipis.
Melihat kegagalan tersebut media Vietnam, Bongda24h menyebut Timnas Garuda sebagai pecundang besar di Piala AFF.
Gol cepat dari Chanathip Songkrasin ke gawang Nadeo Agrawinata pada menit ke-2 babak pertama juga membuat Indonesia sebagai negara pertama di Piala AFF yang kebobolan lebih cepat.
Ini juga sekaligus mematahkan rekor buruk tersebut dari gol cepat pemain Singapura, Daniel Bennet yang mencetak gol tercepat pada menit ke-5 di Piala AFF 2004.
Sayangnya rekor tersebut juga dilesakkan ke gawang Indonesia saat kiper Hendro Kartiko tidak mampu menahan tendangan kerasnya dari luar kotak penalti.
Rekor Daniel Bennet sudah bertahan selama 17 tahun, sebelum dipecahkan oleh Chanathip pada leg pertama final Piala AFF 2020, Rabu (29/12/2021).
"Tim Garuda adalah tim paling awal yang kebobolan gol di putaran final Piala AFF dan butuh waktu lama sebelum tim 'terhormat' memecahkan rekor tersebut,” tulis Bongda24h, dilkutip Poskota.co.id, Jumat (31/12/2021).
Sebentar lagi akan menjadi gelar runner up Piala AFF yang ke-6, media olahraga Vietnam tersebut juga menuliskan Indonesia adalah pecundang besar di Piala AFF karena selalu gagal pada babak final.
Sebelumnya Indonesia telah mencapai final sebanyak 5 kali dan rekor 0-4 merupakan final dengan selisih gol terbesar di sepanjang Piala AFF. Bahkan Thailand bisa menambah kembali torehan golnya di leg kedua final pada Sabtu (1/1/2022).
Melihat tim-tim yang gagal di final Piala AFF, tidak ada tim yang membiarkan lawannya mencetak lebih dari 2 gol.
Lihat juga video “Pemprov DKI Jakarta Kebut Pengerjaan Lapangan Sepakbola Jakarta International Stadium (JIS)”. (youtube/poskota tv)
Lagi-lagi Indonesia memecahkan rekor tersebut sebagai tim yang paling menderita kebobolan besar di Piala AFF yang sempat terjadi pada final 2000 yang kalah dari Thailand 4-1 dan final 2004 melawan Singapura dengan agregat skor 5-2.