Jumat, 31 Desember 2021 08:35 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dunia hiburan Indonesia kembali gempar. Kali ini, artis berinisial CA dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online.
Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan penangkapan CA berawal dari adanya laporan masyarakat.
CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ujarnya dalam keterangan di Instagram, dikutip Poskota.co.id, Jumat (31/12/2021).
Redi menjelaskan, penangkapan kepada CA melibatkan Polwan. Artinya prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.
Meski begitu, Redi belum bisa menyampaikan secara rinici penangkapan kepada CA.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tutupnya. (cr01)