ADVERTISEMENT

Lewat Informasi Masyarakat, Artis Sinetron CA Ditangkap di Hotel Mewah Jakarta Terkait Prostitusi

Jumat, 31 Desember 2021 06:54 WIB

Share
Ilustrasi prostitusi online. (foto: ist)
Ilustrasi prostitusi online. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di penghujung tahun 2021, kabar menggegerkan kembali muncul dari dunia hiburan Tanah Air.

Artis sinetron berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia diamankan atas dugaan kasus prostitusi.

Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat sekitar. 

"Di penghujung tahun in, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I, Made Redi dalam akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2022).

CA ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat. Made mengatakan proses penangkapan sudah berdasarkan SOP yang berlaku.

"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan Polwan dalam pengamanan tersebut," lanjut Made.

 

Lihat juga video "Adik Artis Irwansyah Masuk Daftar DPO atas Dugaan Korupsi Rp3,1 Miliar". (youtube/poskota tv)

Hingga kini, belum diketahui siapa artis sinetron berinisial CA tersebut. Pihak kepolisian akan segera menggelar jumpa pers terkait kabar ini. 

"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami laporkan melalui konferensi pers," tambahnya. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT