Selain itu, lanjut Juri, dalam tahapan ini Timsel tidak selalu menanyakan semua hal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Alasannya, Timsel dapat menggali berbagai pertimbangan termasuk informasi terkait bakal calon dari berbagai sumber.
Secara teknis, tes wawancara ini berlangsung diawali dengan paparan dari bakal calon anggota KPU dan Bawaslu di hadapan para anggota Timsel.
Kemudian, Timsel menanggapi paparan tersebut, sekaligus mengajukan sejumlah pertanyaan kepada bakal calon. Selain itu, tes wawancara ini juga ditayangkan secara virtual melalui kanal Youtube "Timsel KPU BAWASLU", sehingga dapat disaksikan publik. (*)
Ketua Timsel Juri Ardiantoro saat menjelaskan tes wawancara terhadap 48 calon anggota KPU dan Bawaslu. (Foto: dok Kemendagri)