ADVERTISEMENT
Viral, Acara Keagamaan di Haridwar India Menyerukan Pembunuhan Massal Terhadap Muslim Hingga Memicu Kemarahan
Sabtu, 25 Desember 2021 08:19 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan bahwa sebuah kasus telah didaftarkan di bawah bagian hukum India yang melarang mempromosikan permusuhan di antara kelompok-kelompok yang berbeda atas dasar agama. Pelanggaran semacam itu bisa mendapatkan hukuman penjara hingga tiga tahun.
Kumar mengatakan kasus itu didaftarkan segera setelah pengaduan resmi dibuat. Kasus tersebut hanya menyebutkan satu orang, seorang mantan Muslim yang masuk agama Hindu, dan orang tak dikenal lainnya.
Pavni Mittal dari Al Jazeera, melaporkan dari New Delhi, mengatakan tidak ada pemimpin lain yang hadir, terlepas dari bukti, sejauh ini memiliki kasus yang didaftarkan terhadap mereka.
"Semua ini direkam, pidato-pidatonya menjadi viral, jadi polisi punya bukti tetapi tidak ada hal lain yang benar-benar dilakukan," tambahnya. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT