ADVERTISEMENT

Edan! Mau Karantina di Hotel Bayar Rp19 Juta, Dansatgas Covid Soetta: Nyatanya HP-nya Bagus, Perhiasannya Banyak

Selasa, 21 Desember 2021 11:32 WIB

Share
Tangkapan layar penumpang yang telantar. (foto: ist)
Tangkapan layar penumpang yang telantar. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dia merinci tiga kriteria yang berhak mendapat karantina di Wisma Atlet yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik TKW ataupun TKI. Kedua, pelajar Indonesia yang dapat beasiswa di luar negeri dan yang ketiga itu, ASN atau PNS yang diberi surat dinas dari pemerintah.

“Untuk wisatawan itu tidak termasuk di situ,” tegasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal/)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT