ADVERTISEMENT

Apes! Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Covid-19, Begini Nasib Dua Oknum TNI RF dan IG

Selasa, 21 Desember 2021 16:33 WIB

Share
Ari Kriting beri komentar menggelitik melihat Rachel Vennya langgar aturan karantina dan suap petugas Rp40 juta tak dipenjara karena bersikap sopan. (Foto/cr07)
Ari Kriting beri komentar menggelitik melihat Rachel Vennya langgar aturan karantina dan suap petugas Rp40 juta tak dipenjara karena bersikap sopan. (Foto/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lantas, hasil putusan tersebut membuat warganet geram. Tak sedikit dari mereka yang menilai dan membandingkan sikap sopan Rachel dengan Nenek Asyani.

Diketahui kasus Nenek Asyani terpaksa mendekam di penjara selama setahun atas  tuduhan mencuri kayu jati. Dalam menjalakan persidangan nenek berusia 63 tahun itu sempat histeris dan bersimpuh lutut.

Warganet menilai alasan sikap sopan Rachel Vennya yang membebaskan selebgram dari hukuman penjara merupakan tindakan yang konyol. Tak sedikit dari mereka yang merasa prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia.

"Nenek ini kalah sopan sama si selegram itu," ujar akun @ismu_26. (cr09)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT