JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perdana selebgram Rachel Vennya atas kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 diadakan pada Jumat (10/12/2021) banjir kritikan dari warganet. Bahkan, nama Rachel jadi trending topic di lini Twitter.
Putusan hakim mengungkapkan Rachel tidak dikenakan pidana karena bersikap sopan selama proses menjalani pengadilan meskipun divonis empat bulan penjara dengan denda Rp 50 juta,
Lantas, hasil putusan tersebut membuat warganet geram. Tak sedikit dari mereka yang menilai dan membandingkan sikap sopan Rachel dengan Nenek Asyani.
Diketahui kasus Nenek Asyani terpaksa mendekam di penjara selama setahun atas tuduhan mencuri kayu jati. Dalam menjalakan persidangan nenek berusia 63 tahun itu sempat histeris dan bersimpuh lutut.
Warganet menilai alasan sikap sopan Rachel Vennya yang membebaskan selebgram dari hukuman penjara merupakan tindakan yang konyol. Tak sedikit dari mereka yang merasa prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia.
"Nenek ini kalah sopan sama si selegram itu," ujar akun @ismu_26.
11, 2021Rachel Vennya gak dihukum penjara karena sopan?
— Komedi Oposisi (@qalsrama)
Pak Hakim, semua terdakwa di persidangan pasti sopan2. Makanya mereka tuh manggil hakim dengan sebutan Yang Mulia. Bukan Yang haus yang haus.
"Coba aja nenek ini tidak usah bersimpuh, tapi minta no rekening hakimnya. Auto lolos," balas akun @Enriandriannn.
"Buna dari rumah jalan merangkak sampe depan hakim. Jadi sopan." tambah akun @linggabu. (Ignatia Ivani)