ADVERTISEMENT

Rachel Vennya Bebas Kurungan Penjara Gegara Dianggap Sopan, Warganet Nyindir: Nenek Asyani Kalah Sopan!

Senin, 13 Desember 2021 15:11 WIB

Share
Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)
Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perdana selebgram Rachel Vennya atas kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 diadakan pada Jumat (10/12/2021) banjir kritikan dari warganet. Bahkan, nama Rachel jadi trending topic di lini Twitter.

Putusan hakim mengungkapkan Rachel tidak dikenakan pidana karena bersikap sopan selama proses menjalani pengadilan meskipun divonis empat bulan penjara dengan denda Rp 50 juta,

Lantas, hasil putusan tersebut membuat warganet geram. Tak sedikit dari mereka yang menilai dan membandingkan sikap sopan Rachel dengan Nenek Asyani. 

Diketahui kasus Nenek Asyani terpaksa mendekam di penjara selama setahun atas  tuduhan mencuri kayu jati. Dalam menjalakan persidangan nenek berusia 63 tahun itu sempat histeris dan bersimpuh lutut. 

Warganet menilai alasan sikap sopan Rachel Vennya yang membebaskan selebgram dari hukuman penjara merupakan tindakan yang konyol. Tak sedikit dari mereka yang merasa prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia. 

"Nenek ini kalah sopan sama si selegram itu," ujar akun @ismu_26.

"Coba aja nenek ini tidak usah bersimpuh, tapi minta no rekening hakimnya. Auto lolos," balas akun @Enriandriannn.

"Buna dari rumah jalan merangkak sampe depan hakim. Jadi sopan." tambah akun @linggabu. (Ignatia Ivani)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatia Ivani
Editor: Aulia Nur Arhamni
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT