ADVERTISEMENT

Tak Seperti Rachel Vennya, Begini Nasib 2 Anggota TNI yang Bantu Sang Selebgram Kabur dari Karantina

Selasa, 21 Desember 2021 13:00 WIB

Share
Rachel Venya. (foto: instagram: @rachelvennya)
Rachel Venya. (foto: instagram: @rachelvennya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua anggota TNI diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya ditahan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau).

Kedua polisi tersebut berinisial RF dan IG.

Dilansir melalui PMJnews.co.id, saat ini, RF telah ditahan di rumah tahanan (rutan) militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sedangkan, IG akan menyusul sambil menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, penahanan terhadap dua oknum TNI perlu dilakukan Pomau Koopsau I sebagai penyidik.

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap oknum prajurit FS dan IG yang diduga ikut membantu dalam perkara RV. (Penahanan) ini untuk membantu kepolisian dalam memproses hukum RV," kata Indan Gilang dalam keterangan resminya, Selasa (21/12/2021).

Menurut Indan, penahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan, menyusul ditetapkannya Rachel Vennya sebagai tersangka pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

 

Ia juga menjelaskan penahanan terhadap FS dan IG juga merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Udara dalam menangani permasalahan hukum tiap prajuritnya.

Nantinya kedua oknum tersebut akan dihukum berdasarkan hukuman yang berlaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT