Bupati Lebak Buka Suara Terkait Keluhan Tarif Tol Serang-Panimbang Terlalu Mahal
Minggu, 5 Desember 2021 17:14 WIB
Share
doc Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tarif tol Serang-Panimbang mulai diberlakukan per hari ini, sehingga pengendara dengan golongan 1 harus membayar tarif sekitar Rp43 ribu jika ingin melintasi jalan bebas hambatan itu dari gerbang tol Rangkasbitung menuju Serang, Minggu (5/12/2021).

Tarif tersebut dinilai kemahalan oleh para pengguna kendaraan roda empat, khususnya mereka yang aktif pulang pergi dari Rangkasbitung menuju Serang ataupun sebaliknya.

Menanggapi tarif itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku hanya bisa melakukan intervensi apapun karena penetapan tarif jalan tol itu ditentukan dan ditetapkan langsung oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Kementrian PUPR.

“Kami kan enggak bisa intervensi soal itu. Mereka kan menghitung berapa investasi dan berapa pengembaliannya selama 50 tahun. Jadi enggak bisa komplain karena mereka yang menghitung," kata Iti saat ditemui di Rangkasbitung.

Walaupun demikian, Iti menyakini bahwa keberadaan jalan tol Serang-Panimbang itu dapat meningkatkan ekonomi warga Kabupaten Lebak khususnya disektor pariwisata.

“Saya yakin ya walaupun (Tarifnya) mahal, ini tetap bisa membangkitkan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata,”kata Iti.

Menurutnya, sektor pariwisata di Kabupaten Lebak bisa semakin naik dengan keberadaan jalan tol itu. Karena, setiap harinya terdapat 2000 lebih kendaraaan yang lalu lalang di Jalan Tol Itu.

"Sekarangkan Pandeglang belum dibuka, otomatis lalu lalangnya ke kita. Sehingga saya yakni volume lalu lintas harian (LHR) jalan tol dapat terpenuhi," katanya. 

"Karena berdasarkan hasil survei, setiap harinya ada lebih dari 2000 kendaraan yang lalu lalang di jalan tol ini, itu kita PPKM Level 3 apalagi nanti jika Lebak PPKM Level 2 atau 1. Bisa semakin banyak lagi," imbuh Bupati Lebak. (Kontributor Banten/ Yusuf Permana)