ADVERTISEMENT

Kenaikan Tarif Tol Simpang Susun Tomang, Pengamat Transportasi Sebut Harus Lewat Survei

Minggu, 26 Desember 2021 21:47 WIB

Share
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan. (ist)
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait naiknya tarif Tol Susun Simpang Tomang-Tangerang-Cikupa, Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menyatakan, tidak masalah berapapun kenaikan tarif tol, asalkan kenaikhan tarif tersebut harus melalui proses survei ke masyarakat.

Hal ini dikatakan, Azas menkomentarinya naiknya tarif tol oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk & PT Marga Mandalasakti. Kenaikan tarif tol untuk Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa sebesar Rp500 untuk semua golongan kendaraan mulai 26 Desember 2021 pukul 00.00 WIB. 

"Saya pikir ini bukan persoalan besar kecilnya kenaikan tarif. Kalau cuma Rp500 masyarakat tidak akan keberatan. Tapi, harus melalui survei ke masyarakat supaya fair," kata Azas Tigor Nainggolan yang juga pengacara ini saat dihubungi, Minggu (26/12/2021).

Azas menilai, Kementerian PUPR terlalu cepat berkesimpulan tarif tol.

Harus juga dilihat apakah sekarang ini sudah dilakukan survei kepada masyarakat pengguna jalan tol itu sendiri.

"Bagimana pandangan dan pendapat pengguna jalan tol. Jadi, Kementerian PUPR jangan terlalu cepat menikkan tarif tol tanpa adsa survei kepada masyarakat pengguna jalan. Supaya tidak mengada-ngada kenaikkan tarif tol tersebut, " ucapnya.

Azas setuju dengan kenaikan tarif tol, sebaiknya sebelum menaikan tarif tol, sekecil apapun kenaikan itu harus melewati proses survei.

"Tujuannya supaya masyarakat enak. Kalau saya sih melihat masyarakat tidak akan keberatan dengan kenaikan Rp500 itu," tegasnya.

Untuk diketahui, kenaikan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Tarif baru nanti akan berlaku di seluruh ruas tol dengan panjang mencapai 31,7 kilometer (km).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT