ADVERTISEMENT

Puluhan Pekerja Proyek Tol Serang-Panimbang di Pandeglang Mogok Kerja, Ini Pemicunya karena Rasa Solidaritas

Sabtu, 5 November 2022 05:45 WIB

Share
Puluhan pekerja proyek Tol Serang-Panimbang di Pandeglang saat kumpul bersama rekan kerjanya yang lain. (Foto: Ist)
Puluhan pekerja proyek Tol Serang-Panimbang di Pandeglang saat kumpul bersama rekan kerjanya yang lain. (Foto: Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pekerja proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang (Serpan) terpaksa melakukan mogok kerja, lantaran ada puluhan pekerja yang diberhentikan sementara. Pemicunya karena rasa solidaritas sesama pekerja.

Adapun pekerja proyek Tol Serang-Panimbang yang mogok kerja ada di sesi III yang berlokasi di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada sebanyak 40 orang pekerja yang diberhentikan secara sepihak dalam proyek Tol Serang-Serang Panimbang di Pandeglang yang dikelola oleh PT. Sino Bridge Jo selaku kontraktor pelaksana proyek tol tersebut.

Koordinator Buruh, Ade Rudianto mengungkapkan, semua pekerjaan akan berhenti beroperasi selama tiga hari ked epan. Hal tersebut dilakukan merupakan bentuk solideritas sesama buruh, karena rekan kerjanya ada yang diberhentikan secara sepihak.

"Rekan kerja kami ada yang diberhentikan secara sepihak. Karena pemberhentian tanpa alasan yang jelas, kami mogok kerja karena ini bentuk kepedulian kami, rasa solidaritaas kami. Ini akan kami lakukan selama tiga hari ke depan," ungkapnya, Jum'at (4/11/2022).

Dikatakan Ade, aksi tersebut pun menuntut agar pihak PT Soni Bridge Jo untuk membuka Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Karena selama ini pihak buruh tidak mengetahui mekanisme dan kontrak kerja di PT Sino Bridge Jo.

"Kami minta alasan hak atas pemecatan rekan kami secara sepihak ini. Serta kami pun menuntut kepada pihak Sino membuka mekanisme rekrutmen kerja yang jelas," pintanya.

Selain itu, pihak buruh juga meminta agar upah untuk para pekerja dinaikan. Karena resiko dan pekerjaan yang dilakukan tampak begitu banyak namun upah sangat minim.

"Upah masih belum layak, untuk upah kami ini harian lepas yang dibayar setiap harinya Rp 100 ribu dengan jam kerja mulai pukul 07:30 WIB berakhir pukul 17:30 WIB," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sino Bridge Jo yang merupakan kontraktor pelaksana proyek Tol Serang-Panimbang seksi III belum bisa dikonfimasi kaitan dengan pemecatan terhadap sejumlah pekerja, sehingga belum ada tanggapan dari pihak kontraktor proyek tersebut. (Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT