JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus bus Transjakarta menabrak Pos Polisi di Cililitan, pihak sopir sudah diperiksa polisi.
Sopir bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan tunggal tersebut diduga karena lalai sehingga kendaraan menabrak Pos Polisi di Cililtan.
"Sopir sudah kita periksa tapi keterangan sopir ini hanya dijadikan catatan," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12/2021).
AKBP Argo menyebut, pihaknya masih membutuhkan keterangan lain dari kenek bus, teknisi dan petugas lainnyan apakah benar ada faktor kelalaian saat mengendarai bus.
"Nanti keterangan sopir ini apakah menguatkan atau ada yang berbeda," paparnya.
Menurut Argo, berdasarkan keterangan awal, kecelakaan tunggal itu terjadi karena pada saat bus hendak memutar balik, ada dongkrak yang menggelinding pada bagian pedal.
Sehingga sopir bus menekan pedal gas dan bus tidak bisa dikendalikan lantas menabrak pos polisi hingga hancur.
"Tapi kan itu katanya. Jangan-jangan dia salah nginjek atau jangan-jangan remnya blong karena tidak ada bekas jejak pengereman. Artinya masih banyak kemungkinan-kemungkinan. Jadi mematahkan unsur kesengajaan harus dibuktikan kelalaiannya seperti apa," ungkapnya.
Untuk membuktikan itu, lanjut Argo, pihaknya akan melakukan pemeriksanlan kepada saksi-saksi lain untuk memperkuat.
Jika nantinya ditemukan ada unsur kesengajaan, maka sopir bus akan dikenakan hukuman yang lebih berat.
"Kalau memang dia bisa buktikan kelalaiannya tadi, cerita-cerita bukti pendukung ini kan harus dirangkai. Kalau nggak kan unsur kesengajaan, hukumannya lebih berat," paparnya.
Sebelumnya, Bus Transjakarta bernomor polisi B 7069 PGA, menabrak pos polisi di simpang PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Kecelakaan tunggal itu diduga karena ada kelalaian.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB siang. "Iya kelalaian, masih kita dalami dulu," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis. (Cr01)