ADVERTISEMENT
Bus Transjakarta Mengalami Rentetan Kecelakaan, Sopir: Kalau Kami Salah Silakan Ditindak, Tapi Perlu Dibuktikan Dahulu
Senin, 6 Desember 2021 22:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sopir bus Transjakarta, MJK (54) menyampaikan pendapatnya terkait rentetan kecelakaan yang terjadi belakangan ini.
Kekinian, Bus Transjakarta mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak sebuah tembok di kawasan Halte Puri Beta 2, Larangan, Tangerang, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya tercatat pula beberapa kecelakaan Bus Transjakarta. Pertama, pada Senin (25/10/2021) yang melibatkan dua armada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Jatinegara.
Dalam kecelakaan yang terjadi depan Halte Transjakarta Cawang Ciliwung tersebut satu orang penumpang dan sopir tewas di lokasi kejadian, sementara 37 penumpang luka.
Kedua, pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB sebuah Bus Transjakarta bernomor lambung SAF025 menabrak Pos Lalu Lintas (Lantas) PGC Cililitan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati.
Akibat kecelakaan tersebut, petugas sterilisasi jalur Transjakarta, Pipit Sumaryanto (42) mengalami luka di bagian tangan dan dirawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketiga, pada Jumat (3/12/2021), sekura pukul 12.00 WIB, sebuah Bus Transjakarta bernomor lambung MYS17609 menabrak separator (pembatas jalan) di depan Ratu Plaza, Jalan Sudirman Jakarta Pusat. Tak ada korban dalam kejadian tersebut, namun bagian depan bus, ringsek.
"Kalau memang laka (kecalakaan) salah sopir mau ditindak, ya silakan. Itu kan istilahnya melalui aturan lalu lintas," ungkap MJK saat ditemui di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).
Kendati demikian, lanjutnya, penindakan dilakukan duka sopir benar-benar lalai.
"Tapi kan perlu pembuktian dari kronologi kejadian. Itu aja yang bisa saya sampaikan," ujar MJK.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT