ADVERTISEMENT

Walikota Cilegon Keluarkan SE Potensi Tsunami 8 Meter Pada Libur Nataru, Sejumlah Perusahaan Ngaku Sudah Miliki SOP

Jumat, 3 Desember 2021 18:58 WIB

Share
Walikota Cilegon Helldy Agustian. (ist)
Walikota Cilegon Helldy Agustian. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Walikota Cilegon Helldy Agustian mengeluaran surat edaran (SE) terkait informasi BMKG yang berpotensi terjadi tsunami 8 meter pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)  di Kota Cilegon. 

Surat edaran pertanggal 1 Desember itu telah disebarkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (2/12) kemarin.

Dalam surat edaran, Walikota memberikan himbauan sebagai langkah kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di lingkungan perusahaan dengan mengaktifkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat saat diperlukan.

Terkait dengan surat Walikota, sejumlah perusahaan di wilayah Kota Cilegon mengaku sudah memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) jika terjadi bencana alam. Bahkan perusahaan sudah memiliki gempa dan tsunami alarm system.

General Manager PT Indorama Malim Hander Joni mengatakan soal kesiapsiagaan, pihaknya sudah memiliki SOP, dimana salah satunya tentang evakuasi dan prosedur penanganan terhadap karyawan dan perusahaan.

 

 

Surat Edaran (SE) Wali Kota Cilegon terkait informasi BMKG soal potensi terjadi tsunami 8 meter pada libur Nataru di Kota Cilegon. (ist)

"Kita sudah ada titik evakuasi, jalurnya saat ini sudah bisa dilalui kendaraan jadi bisa lebih mudah," ujar Joni kepada wartawan.

Menurut Joni untuk mitigasi bencana khususnya penanganan terhadap karyawan sudah sangat siap, namun untuk penanganan terhadap pabrik, hal itu bergantung pada kondisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT