BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang lansia yang bernama Hj Rodiah (72) yang tinggal di desa Sindang Mulya RT 03 RW 03, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi harus setia duduk dikursi roda.
Lansia yang namanya tengah santer diberitakan oleh pemberitaan di media massa, terkait dirinya diduga menggelapkan sertifikat tanah oleh anaknya sendiri, Sonya.
Lansia tersebut saat disambangi poskota.co.id, hanya terbaring diatas kasur yang ia letakkan di ruang tengah rumahnya di Desa Sindang Mulya tersebut.
Diketahui juga kondisi Hj Rodiah sudah sangat sulit berjalan, dan harus memakai kursi roda, ia sangat berharap dapat sembuh dan kembali dapat berjalan.
"Alhamdulillah sehat cuma dengkul doang sampe bawah, cuma ibu haji mah pengen bisa jalan," ucap Hj Rodiah, Jumat (03/12/2021) sore.
Kondisi Hj Rodiah yang tak bisa berjalan bukan tanpa sebab, hal tersebut ia ungkapkan karena Hj Rodiah pernah jatuh dari truk, hal tersebut juga dibenarkan oleh Dian anak kedelapan korban.
"Ya saya jatuh dari truk sebelumnya, salah saya gak langsung cek ke dokter, malah saya rasain aja itu sakit, jadinya begini," ungkap Hj Rodiah.
Dengan kondisi tersebut pun, kini ia juga harus dibantu ketika makan maupun mandi, Karena menurut nya kondisi tubuhnya tidak semaksimal beraktifitas seperti sebelumnya.
"Kalau makan disuapi, kalau mandi ya saya minta dibantu untuk dimandikan," ucapnya.
Hj Rodiah kini tinggal bertiga bersama dua orang anaknya yaitu (anak kedua) Muhammad Saugi dan (anak kedelapannya) bernama Dian.
Diungkapkan nya jika kelima anaknya tersebut telah berbeda sikap karena adanya pembagian harta warisan tanah yang dimiliki nya sekitar 9 ribu meter persegi. (kontributor/ihsan fahmi)