ADVERTISEMENT

DPR Desak Kemendag Lakukan Operasi Pasar Cegah Lonjakan Harga Minyak Goreng

Kamis, 2 Desember 2021 19:47 WIB

Share
Kemendag saat operasi pasar minyak goreng beberapa wakti lalu. (humas Kemendag)
Kemendag saat operasi pasar minyak goreng beberapa wakti lalu. (humas Kemendag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Harga minyak goreng curah dan kemasan terus mengalami kenaikan signifikan, bahkan angkanya diramal terus naik hingga kuartal I-2022 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mendesak Kementerian Perdagangan segera menggelar operasi pasar demi meredam gejolak harga minyak goreng (migor) di dalam negeri. Karena beberapa minggu ini masyarakat kecil mengeluhkan harga minyak goreng melonjak hingga 16%.

"Saya kira memang perlu cepat intervensi pasar. Kalau bisa minggu ini segera lakukan, jangan ditunda-tunda," kata Martin saat dihubungi, Kamis  (2/12/2021).

Martin juga meminta Mendag, Muhammad Lutfi segera mencari solusi alternatif untuk mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Setidaknya, akan berdampak juga pada tekanan inflasi, meski tidak sebesar komoditi beras.

"Ada pengaruhnya untuk inflasi, tapi tidak sebesar beras inflasinya," ujarnya.

Teknisnya operasi pasar itu ya terserah Kemendag, sebab mereka yang lebih mengetahuya.

Politisi Nasdem  ini menyadari bahwa kenaikan harga CPO dunia ikut mengerek harga minyak goreng dalam negeri dan produk turunannya.

"Selama ini harga CPO dunia anjlok, namun baru-baru ini melonjak. Tentu saja, kenaikan harga CPO ini ikut dinikmati pula oleh petani-petani sawit," ungkapnya.

Ia mengakui sejumlah petani sawit yang hanya memiliki luas lahan sekitar 3 hektar hingga 5 hektar bersuka cita dengan naiknya harga CPO.

"Petani sawit daerah saya, ikut senang. Namun saya juga tidak menampik bahwa perusahaan besar juga ikut pula menikmati," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT