ADVERTISEMENT

Percepat Penyelesaian Laporan Masyarakat, Ombudsman RI Tandatangani MoU dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara

Rabu, 1 Desember 2021 08:02 WIB

Share
Percepatan penyelesaian laporan masyarakat Ombudsman RI melakukan tandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Morotai Selatan. (Foto/ombudsmanri)
Percepatan penyelesaian laporan masyarakat Ombudsman RI melakukan tandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Morotai Selatan. (Foto/ombudsmanri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT