Percepat Penyelesaian Laporan Masyarakat, Ombudsman RI Tandatangani MoU dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara

Rabu 01 Des 2021, 08:02 WIB
Percepatan penyelesaian laporan masyarakat Ombudsman RI melakukan tandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Morotai Selatan. (Foto/ombudsmanri)

Percepatan penyelesaian laporan masyarakat Ombudsman RI melakukan tandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Morotai Selatan. (Foto/ombudsmanri)

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani berterima kasih kepada Ombudsman karena sudah mengawasi pelayanan publik di wilayah Maluku Utara sehingga pemerintah provinsi dapat lebih berhati-hati dan berikhtiar dalam pelaksanaan penyelenggaraan publik.

Lihat juga video “Maling Uanag BLT, Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara”. (youtube/poskota tv)

"Saya berpesan, semoga kami bisa mengurus rakyat karena yang sebenarnya panglima adalah rakyat sementara kami adalah pelayan rakyat," tegas Abdul.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud juga menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ombudsman RI atas kerja sama ini.

"Bagi DPRD Privinsi Maluku Utara kerja sama  ini akan memberikan spirit bagi kami untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintah demi terciptanya efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat Maluku Utara," tutup Kuntu. (rizal)

Berita Terkait
News Update