Ilustrasi KDRT. (ucha)

Regional

Diduga Lakukan KDRT, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Selasa 30 Nov 2021, 19:51 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilaporkan ke kepolisian Polresta Tangerang karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Informasi yang berhasil dihimpun, korban berinisial LKS yang tidak lain adalah istri seorang anggota fraksi Gerindra Kabupaten Tangerang tersebut mendapat tindakan KDRT pada Senin, 3 Mei 2021 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan tersebut.

AKBP Shinto mengungkapkan,penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang. 

"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," kata Shinto melalui pesan singkat, Selasa (30/11).

AKBP Shinto menjelaskan, setelah adanya laporan itu maka status perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan. "Sudah masuk dalam penyidikan," singkatnya. 

Namun demikian, Shinto enggan merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebu. 

"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasihumas Polres Tangerang," kata dia. 

Diketahui, laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten dan segera melakukan visum dan keterangan terhadap korban. (*)

Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio

Tags:
Diduga Lakukan KDRTOknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerangdilaporkan ke polisi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor