PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dilaporkan ke Polres Pandeglang, karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Anggota DPRD itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di Pandeglang.
Laporan itu kemudian diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang. Polisi turut menghadirkan keluarga korban dan terduga pelaku pelecehan seksual yang difasilitasi dalam satu ruangan.
Setelah proses fasilitasi berlangsung lebih dari 2 jam, terduga pelaku keluar dari ruangan pukul 11.30 WIB tanpa memberi keterangan apapun ke awak media sambil bergegas masuk ke mobil.
Tak lama kemudian, keluarga korban keluar dari ruangan yang sama didampingi tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang.
Ibu korban menuturkan, pertemuan itu difasilitasi oleh Kepolisian. Dari pertemuan itu terduga pelaku meminta keluarga korban untuk menghentikan kasus tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tadi saya satu ruangan dengan pelaku. Yang dibahas bahwa pelaku ingin kasusnya dihentikan, jangan sampai lanjut. Diselesaikan secara kekeluargaan. Saya memaafkan, cuma proses harus tetap jalan," ungkapnya.
Dia beralasan, kasus tersebut telah "memukul" mental anak dan keluarganya. Apalagi akibat kejadian itu, psikologi anaknya sempat jatuh dan menimbulkan trauma berkepanjangan.
"Harapannya saya lanjut, tidak mau ada korban lain dari kejahatan itu. Harga diri saya sudah diinjak-injak. Anak saya sempat drop, tapi sekarang mulai tenang walaupun masih ada rasa trauma," katanya.
Dirinya menceritakan, kejadian pelecehan seksual itu bermula saat bulan April 2022 lalu, anak dan cucunya mengantarkan pesanan makanan ke rumah terduga pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Yang mana, istri pelaku merupakan langganannya. Tiba di rumah pemesan, korban disuruh masuk ke dalam untuk menemui istri pelaku.