TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial M (23) diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Karena sering alami KDRT, M ngadu ke Polres Metro Tangerang, dipukuli hingga kemaluan disemprot pewangi pakaian.
M diduga menjadi korban KDRT oleh ALM yang merupakan suaminya sendiri.
Kekerasan yang dialami M disinyalir telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Dimana saat itu dirinya masih dalam status berpacaran.
Dari pengakuannya M kerap mendapat pukulan hingga lebam karena sifat tempramen suaminya tersebut. Tak hanya itu, kekerasan juga dia dapat hingga ke organ vitalnya.
Kelamin M bahkan pernah disemprot dengan pewangi pakaian (Kispray) hingga membuatnya sulit buang air kecil.
"Saya lagi gosok, ada gosokan dan Kispray, diambil semprotan 3 kali ke mulut 3 kali ke kemaluan. Semprot pada kemaluan tersebut pada 31 Maret 2019 sehingga saya gak bisa buang air kecil, bener-bener enggak bisa," katanya, Rabu (29/12/2021).
M mengaku sempat kesulitan buang air kecil dan M memeriksakan keadaannya ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.
Hasilnya, M harus menggunakan alat bantu agar dirinya dapat buang air kecil.
"Ada buktinya di Runah sakit Fatmawati," kata M.