Menyedihkan! Bocah 13 Tahun Dijual Jadi PSK Rp300 Ribu Oleh Sang Pacar Mengalami Trauma, Sempat Layani Dua Pria 

Rabu 29 Des 2021, 10:55 WIB
Bocah 13 tahun dijual jadi PSK Rp300 ribu oleh sang pacar mengalami trauma, dimana korban sempat layani dua pria. (Ilust/poskota)

Bocah 13 tahun dijual jadi PSK Rp300 ribu oleh sang pacar mengalami trauma, dimana korban sempat layani dua pria. (Ilust/poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak perempuan berinisial EN (13), warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur didera trauma lantaran jadi korban kekerasan seksual dan perdagangan orang yang dilakukan pacarnya, RB (19). 

Bocah 13 tahun dijual jadi PSK Rp300 ribu oleh sang pacar mengalami trauma, dimana korban sempat layani dua pria.

Paman EN, Hendra (32) menuturkan, keponakannya trauma lantaran dicabuli RB sebanyak dua kali dan dijual kepada dua pria sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui sistem open booking online (BO). 

Hal tersebut terjadi selama rentang Selasa (21/12/2021) ketika EN dibawa RB hingga Sabtu (25/12/2021) saat diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, dari Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 

"Sekarang dia (EN) lebih banyak diam di rumah, murung. Enggak seperti biasanya lah. Saya paling nyaranin jangan keluar rumah lebih dulu," ungkap Hendra kepada wartawan belum lama ini. 

Usai berhasil diselamatkan dari satu unit Apartemen Kalibata City oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, korban sebenarnya telah menjalani pemeriksaan psikologis. 

Dia menjalani pemeriksaan tersebut guna memulihkan trauma dan visum kepercayaan pembuktian kekerasan seksual di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

"Tadi pas saya kasih keterangan ke Polres Jakarta Selatan juga ada tim dari P2TP2A DKI Jakarta kasih pendampingan psikologis. Mudah-mudahan traumanya tidak parah," ungkapnya. 

Merujuk pernyataan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemprov DKI Jakarta, pendampingan psikologis terhadap siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang dijual Rp300 ribu tersebut akan dilakukan hingga proses pengadilan. 

Hendra yang mewakili kedua orangtua EN membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan pihak keluarga berharap agar RB segera ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum berat. 

"Harapan saya ya pelaku dihukum seberat-beratnya lah. Biar enggak ada korban lagi, mudah-mudahan proses hukum di Polres Jakarta Selatan sampai sidang nanti lancar," terangnya. 

Berita Terkait

News Update