ADVERTISEMENT

Sejumlah Bendera Ormas di Tangerang Diturunkan Gegara Sering Picu Keributan

Senin, 29 November 2021 16:42 WIB

Share
Penurunan bendera ormas dan bendera ormas yang masih bertikai. (foto: poskota/ Iqbal)
Penurunan bendera ormas dan bendera ormas yang masih bertikai. (foto: poskota/ Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Antisipasi bentrokan di Kota Tangerang, pemerintah mengimbau seluruh organisasi masyarakat (ormas) melakukan penurunan bendera. Namun sampai saat ini, bendera ormas masih bertebaran di Kota Tangerang.

Penurunan bendera ormas dilakukan mengingat tidak sedikit persoalan yang muncul akibat saling turun bendera yang berujung ricuh. Apalagi tidak sedikit ormas yang ada di Kota Tangerang.

Pantauan Poskota, dibeberapa wilayah seperti Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jalan Raden Fatah dan di Poris Plawad masih terpampang jelas bendera ormas. 

Hal ini tentu membuat masyarakat resah. Seperti halnya yang dikatakan Surya (bukan nama sebenarnya) dirinya yang berjualan di sekitaran Pasar Lembang mengaku resah dengan adanya perselisihan yang terus terjadi akibat bentrokan. 

"Ya risih. Apalagi kita pedagang yang sering jualan disini, mereka ribut otomatis pada tutup," ujarnya, Senin (29/11/2021). 

Kata dia, keributan yang sering terjadi di wilayah itu disebabkan adanya perebutan area parkir. Tidak sedikit juga akibat adanya penurunan bendera ormas. 

"Pernah bertikai karena penurunan bendera. Tapi tidak sedikit juga karena berebut lahan parkir," ujarnya. 

Sementara itu menyikapi persoalan ini beberapa pihak Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang sudah mulai melakukan penurunan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Benda. 

Di wilayah ini atribut-atribut ormas di sejumlah titik di wilayah mulai diturunkan untuk mengantisipasi keributan.

Penurunan atribut ini dilakukan oleh empat kelompok ormas di wilayah tersebut, menyusul perintah Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menjaga kondusifitas.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Trias Haprimita
Contributor: Muhammad Iqbal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT