ADVERTISEMENT

Cegah Bentrok Antar Ormas, Atribut di Sejumlah Wilayah Jaksel Dicopoti Satpol PP

Rabu, 1 Desember 2021 21:04 WIB

Share
Spanduk di Bekasi. Ilustrasi. (yahya)
Spanduk di Bekasi. Ilustrasi. (yahya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Belakangan sering timbul bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) di Jabodetabek.

Guna mencegah bentrok antar ormas, sejumlah atribut ormas di Jakarta Selata dicopoti oleh Satpol PP. 

Satpol PP Jakarta Selatan mencopoti sejumlah atribut ormas di sejumlah jalan di Jaksel, yakni di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Pencopotan atribut ormas dimaksudakan untuk mencegah bentrok antar ormas yang mengganggu kemaanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Kesbangpol Jaksel untuk mencegah gesekan antar ormas.

“Selain petugas polisi kami juga lakukan pencegahan bentrokan Ormas yang sebelumnya terjadi di beberapa wilayah untuk wilayah aman dari kamtibmas,” ucap Kasatpo PP Jaksel Ujang Hermawan.

Pencopotan atribut itu guna mengantisipasi gesekan antar kelompok ormas di wilayah Jakarta Selatan.  Pencopotan atribut ormas oleh Satpol PP itu didampingi Kepolisian dan TNI.

"Sering kita koordinasi juga sama mereka. Mereka yang menurunkan atau kita yang menurunkan. Untuk mengantisipasi gesekan," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Selasa.

Banyak masyarakat juga melaporkan kepada Satpol PP mengenai keberadaan atribut ormas yang terpasang pada fasilitas umum.  Hal itu melanggar dan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarama dan prasarana umum," ucap Ujang. Ia menegaskan, pada penertiban itu, setidaknya ada 64 bendera dari berbagai ormas yang terpasang di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, dicopot.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT