Presiden Lantik Keanggotaan Lembaga Baru KND di Istana Negara

Rabu 01 Des 2021, 20:41 WIB
Presiden Joko Widodo saat melantik keanggotaan KND. (foto biro pers)

Presiden Joko Widodo saat melantik keanggotaan KND. (foto biro pers)

Presiden Lantik Keanggotaan Lembaga Baru KND di Istana Negara

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo membentuk lembaga baru, bernama Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Presiden melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND di Istana Negara, Jakarta,  Rabu (1/12/2021),

Pelantikan keanggotaan KND dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut.

 Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Acara pelantikan keanggotaan KND berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan undangan terbatas.

Adapun nama-nama para anggota KND yang dilantik tersebut adalah:


1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;
5. Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota.

(*)

Berita Terkait
News Update