JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presenter Nirina Zubir, menjadi korban penggelapan dana oleh asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Kasmita.
Menurut keterangan Nirina Zubir, dirinya sempat meminta tolong kepada Riri untuk mengurus seluruh aset mendiang ibundanya.
Karena sebelum meninggal, ibunda Nirina Zubir mengira surat tanah miliknya telah hilang.
Namun ternyata ART yang menyembunyikan dan menggelapkan warisan tanah ibunda Nirina Zubir.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun bukan diurus, surat tersebut justru disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” ujar Nirina Zubir, Rabu (17/11/2021).
Diketahui. aset tersebut berisikan enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya.
Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.
Nirina menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut bahwa kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang.
Di sisi lain, pihak membongkar motif di balik aksi mantan ART Nirina Zubir dan kawan-kawannya dalam menggasak 6 aset tanah senilai Rp17 miliar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Latar belakangnya, motivasinya adalah mencari keuntungan uang sudah pasti ya. Karena dari hasil tersebut kemudian diuangkan oleh pelaku dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan atau dijadikan hak tanggungan di bank," kata Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Kamis (18/11/2021).
Tubagus menjelaskan terdapat dua klaster yang berperan aktif dalam kasus mafia tanah ini.
"Pertama, pelakunya ini suami istri yang awalnya mendapatkan izin untuk pengurusan tanah atau surat tanah. Disini yang memerintahkan sudah meninggal. Kemudian dikomunikasikan dengan tersangka lainnya yaitu notaris," lanjutnya.
Lebih lanjut, Tubagus menegaskan pihaknya masih mendalami kasus mafia tanah ini mengingat masih ada dua orang tersangka yang belum ditahan. Termasuk dengan menyelidiki aliran dana dalam kasus ini. (cr09)