Ini Lho Kronologi Dugaan Penyekapan oleh Keluarga Nirina Zubir

Rabu 24 Nov 2021, 15:40 WIB
Nirina Zubir merasa dijebak saat live, tuntut permintaan maaf dari TV One. (Foto/cr07)

Nirina Zubir merasa dijebak saat live, tuntut permintaan maaf dari TV One. (Foto/cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus mafia tanah yang menyeret kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim dilaporkan oleh Riri Khasmita atas dugaan kasus penyekapan. 

Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurnia membeberkan kronologi penyekapan yang diterima oleh kliennya. Dia menyebut Riri Khasmita beserta suaminya diduga disekap pada tahun 2020 di kosan milik keluarga Nirina Zubir.

Hal tersebut terjadi ketika Riri Khasmita ketahuan membalik nama sertifikat milik Ibu Nirina Zubir.

"Seputar penyekapan ya. Selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu. Suami atau istri," tutur Putra Kurnia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Disebutkan Putra, kliennya dilarang keluar rumah oleh keluarga Nirina Zubir.

Selain itu, Riri Khasmita dijaga ketat oleh satpam selama 24 jam.

Putra mengklaim, keluarga Nirina Zubir menghalangi kebebasan kliennya.

"Jadi atas dasar itulah klien kami melapor. Kebebasan klien saya itu di halang-halangi. Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar. Pager digembok," terang Putra Kurnia.

"Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaupun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya," terangnya.

Sebelumnya, keluarga Nirina Zubir mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan pada Riri.

Keberadaan satpam tersebut, hanya untuk menjaga aset agar tak disalahgunakan kembali. 

Berita Terkait

News Update