JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial, pemilik akun TikTok @yosiiu9al meminta maaf setelah video unggahan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun dalam video unggahan akun tersebut, menampilkan adanya dugaan Pungli oleh pihak keamanan di PIK 2.
Yosi Ariya Sandi, pemilik akun TikTok tersebut pun membuat video klarifikasi.
Dalam video klarifikasinya, Yosi mengatakan, bila dugaan pungli tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video Yang viral di media sosial, kesalahan pahaman terjadi karena saya tidak tahu prosedural memasuki PIK 2, dan tidak ada pungli di kawasan PIK 2," ucap Yosi dalam video klarifikasinya.
Kasus tersebutpun kini sudah diselesaikan dengan jalur kekeluargaan tanpa adanya tuntutan hukum antara pihak PIK 2 dan Yosi.
"Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan pik dan pihak pihak yang di rugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan," Kata Yosi.
Sementara itu Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait kesalahpahaman tersebut.
"Setelah pemanggilan secara langsung antara Satpam dan pengunggah, ternyata hanya kesalahpahaman dan tidak ada pungli di PIK 2," kata Kapolsek, Selasa (16/11/2021).
Kini kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
"Saat ini kedua belah pihak telah bersepakat tidak akan membuat laporan dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan dan berdamai," pungkas Rinaldo.
Adapun dalam video berdurasi 46 detik yang diunggah akun TikTok @yosiiu9al menampilkan, sejumlah petugas keamanan berjaga di arah masuk PIK 2.
Tampak seorang pengendara motor menghampiri petugas keamanan tersebut. Tak jelas mereka membicarakan apa.
Namun, si pemotor yang mengenakan jaket hitam kemudian pergi dengan ekspresi kekecewaan.
"Sekuriti PIK 2 minta pungli, gue ditahan disini gak boleh masuk disuruh bayar. Ampe bos gue kesini buat bayar Rp50 ribu," ujar perekam video tersebut.
"Gue nggak boleh masuk, gue mau nganter barang bro, masa gak boleh masuk, tuh. Ampe bos gie dateng kesini, ngasih duit ama sekuriti, tuh," pungkasnya. (yono)