ADVERTISEMENT

Sepanjang 2021, DKI Klaim Tindak Ribuan Kasus Pungli

Rabu, 17 November 2021 14:34 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pencanangan dan komitmen bebas Pungli di lingkungan Pemprov DKI. (foto: ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pencanangan dan komitmen bebas Pungli di lingkungan Pemprov DKI. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama sejumlah aparat penegak hukum melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) telah melakukan berbagai tindakan nyata pada 2021.

Terinci, ada sebanyak 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di DKI Jakarta. 

Selain itu, berbagai macam inovasi pelayanan publik terus dikembangkan dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan publik secara transparan dan akuntabel antara lain:

  • Digitalisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Mal Pelayanan Publik,
  • Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi secara Online,
  • Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) secara terpadu,
  • Membuka kanal pengaduan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik,
  • Implementasi Jakarta Development Colaboration Network (kini dikenal sebagai Festival Kolaborasi Jakarta) yang merupakan koloborasi dengan berbagai stakeholder dalam membangun kota Jakarta di mana pemerintah sebagai kolaborator dan masyarakat sebagai co-creator,
  • Implementasi aplikasi Jaki sebagai platform berbagai layanan di Jakarta,
  • Implementasi aplikasi Jakpreneur yang merupakan platform untuk mewadahi masyarakat kreatif dan inovatif  agar dapat memajukan usaha berskala mikro, kecil hingga menengah. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.

 

Lihat juga video “Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi Tindak Pengguna Knalpot Bising”. (youtube/poskota tv)

 

Komitmen itu pun, dicanangkan bersama sejumlah lintas instansi penegak hukum. 

"Terkait hal ini, Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, kita ini secara administrasi terbagi menjadi 6 wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," ujarnya saat menghadiri acara pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021. (deny)


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT