ADVERTISEMENT

Aksi Diduga Pungli di PIK 2 Viral di TikTok, Pemilik Akun Beri Klarifikasi

Selasa, 16 November 2021 16:02 WIB

Share
Tangkapan layar video viral dugaan pungli di PIK 2, Penjaringan, Jakarta Utara. (ist)
Tangkapan layar video viral dugaan pungli di PIK 2, Penjaringan, Jakarta Utara. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Video Unggahan Pungli di PIK 2 Viral di TikTok, Pemilik Akun Klarifikasi Hanya Kesalahpahaman

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial video yang menunjukkan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak keamanan kepada pengendara di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video berdurasi 46 detik yang diunggah akun TikTok @yosiiu9al menampilkan, sejumlah petugas keamanan berjaga di arah masuk PIK 2.

Tampak seorang pengendara motor menghampiri petugas keamanan tersebut. Tak jelas mereka membicarakan apa. Namun, pemotor yang mengenakan jaket hitam kemudian pergi dengan ekspresi kecewa.

"Sekuriti PIK 2 minta pungli, gue ditahan disini gak boleh masuk disuruh bayar. Ampe bos gue kesini buat bayar Rp50 ribu," ujar perekam video tersebut.

"Gue gak boleh masuk, gue mau nganter barang bro, masa gak boleh masuk, tuh. Ampe bos gie dateng kesini, ngasih duit ama sekuriti, tuh," sambungnya.

Setelah video dugaan Pungli di PIK tersebut viral, pemilik akun Tiktok @yosiiu9al yang bernama Yosi Ariya Sandi langsung membuat video klarifikasi.

Menurutnya, video dugaan pungli tersebut hanya kesalahpahaman dirinya dengan pihak keamanan PIK 2. 

Dalam klarifikasinya, Yosi meminta maaf kepada pihak yang dirugikan terkait video yang dia unggah di akun Tiktok miliknya. 

"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video Yang viral di media sosial, kesalahan pahaman terjadi karena saya tidak tahu prosedural memasuki PIK 2, dan tidak ada pungli di kawasan pik 2. Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan pik dan pihak pihak yang di rugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan" kata Yosi dalam video klarifikasi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT