Jangan Sampai Kena Tilang! Operasi Zebra Akan Digelar di Jakarta Mulai 15 November
Minggu, 14 November 2021 16:41 WIB
Share
Mobil tak lulus uji emisi di Walikota Jakarta Timur ternyata karena jarang servis. (Foto/cr02)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra mulai Senin (15/11/2021) besok hingga 14 hari ke depan, sekaligus mengecek kendaraan terkait uji emisi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mengecek kualitas gas buang kendaraan dalam Operasi Zebra terebut.

"Salah satunya saat operasi zebra kami akan lakukan random sampling. Jadi akan ada tim (periksa uji emisi) tidak lama-lama hanya satu jam kendaraan kami periksa," kata Sambodo, dikutip, Minggu (14/11/2021).
Meski begitu, Sambodo mengatakan, hal itu dilakukan hanya sebatas pengecekan bukan berupa penilangan terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Nantinya jika ditemukan kendaraan yang tak lolos uji emisi, pihaknya akan langsung mengimbau kepada pemilik kendaraan agar segera membawa kendaraanya ke bengkel.

"Program ini bagus untuk membuat langit Jakarta menjadi biru sehingga mengurangkan kadar C2 dan asap yang dikeluarkan dari kendaraan sesuai dengan baku mutu kualitas udara jadi baik," sebutnya.

Sebelumnya sempat rencanakan pihak Kepolisian akan mulai melakukan sanksi tilang pada 13 November 2021, namun hal itu urung dilakukan karena jumlah kendaraan dan bengkel uji emisi yang ada di Jakarta jumlahnya tidak sebanding.

Selain itu penerapan sanksi tilang itu juga masih menunggu persayaratan uji emisi menjadi syarat pembayaran pajak sesuai PP Nomo 22 Tahun 2021, akan tetapi peraturan itu baru berlaku Februaru 2023 mendatang. (cr-05)