BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Penerapan tilang elektronik Kota Bekasi masih belum dapat diterapkan hingga saat ini.
Rencana pemerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E - TLE) di Kota Bekasi ini diutarakan oleh Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo Putro.
"Hingga saat ini masih belum ada e-Tilang di Bekasi, karena masih dalam perencanaan," ucap Agung Pitoyo kepada PosKota, Selasa (04/01/2022).
Kendati demikian, terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan pembahasan pemasangan E-TLE, dengan berkoordinasi dengan dinas perhubungan Kota Bekasi.
Melalui koordinasi tersebut, hingga saat ini masih terdapat pembahasan hingga tahapan tersebut belum selesai.
"Sudah (melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan) untuk membahas hal tersebut," sambungnya
Menurut informasi yang dihimpun oleh PosKota, awal tahun 2021 lalu, Wakapolres Metro Bekasi Kota sebelummya, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, persiapan penerapan E-TLE di Kota Bekasi telah dipetakan di beberapa ruas jalan.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)
Penerapan E-TLE yang akan ditetapkan, nantinya akan dipasang di wilayah yang kerap terjadi adanya pelanggaran lalu lintas.
"Segera mungkin kami akan bicarakan, karena kan harus kerjasama dengan dishub, dan untuk nantinya kira-kira wilayah mana saja yang akan kami gunakan bagi kamera E-TLE tersebut," ucap Alfian kepada wartawan, Senin (01/02/2021) lalu. (ihsan gahmi)