ADVERTISEMENT

Penerapan Tilang Elektronik Kota Bekasi Masih Belum Dapat Diterapkan, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Selasa, 4 Januari 2022 12:22 WIB

Share
Penerapan tilang elektronik Kota Bekasi masih belum dapat diterapkan hingga saat ini karena tersangkut beberapa permasalahan. (Foto/ihsan)
Penerapan tilang elektronik Kota Bekasi masih belum dapat diterapkan hingga saat ini karena tersangkut beberapa permasalahan. (Foto/ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Penerapan tilang elektronik Kota Bekasi masih belum dapat diterapkan hingga saat ini.

Rencana pemerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E - TLE) di Kota Bekasi ini diutarakan oleh Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo Putro.

"Hingga saat ini masih belum ada e-Tilang di Bekasi, karena masih dalam perencanaan," ucap Agung Pitoyo kepada PosKota, Selasa (04/01/2022).

Kendati demikian, terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan pembahasan pemasangan E-TLE, dengan berkoordinasi dengan dinas perhubungan Kota Bekasi.

 

Melalui koordinasi tersebut, hingga saat ini masih terdapat pembahasan hingga tahapan tersebut belum selesai.

"Sudah (melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan) untuk membahas hal tersebut," sambungnya

Menurut informasi yang dihimpun oleh PosKota, awal tahun 2021 lalu, Wakapolres Metro Bekasi Kota sebelummya, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, persiapan penerapan E-TLE di Kota Bekasi telah dipetakan di beberapa ruas jalan.

 

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT