ADVERTISEMENT

Zaskia Sungkar Bantah Tegas Terlibat Dugaan Kasus Penggelapan Dana Adik Irwansyah

Selasa, 4 Januari 2022 12:05 WIB

Share
Kuasa Hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin. (foto: poskota/romaida)
Kuasa Hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin. (foto: poskota/romaida)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Zaskia Sungkar belum lama ini diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor terkait ugaan kasus yang menimpa sang adik ipar, Hafiz Fatur.

Hafiz Fatur dilaporkan oleh salah satu bank atas dugaan kasus korupsi dan penggelapan dana di Kejaksaan Negeri Bogor.

Kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Zakir Rasyidin mengungkapkan alasan personel dua sister tersebut diperiksa. Zaskia diperiksa lantaran statusnya Komisaris di PT Halal Berkah Indonesia.

"Zaskia Sungkar diperiksa, karena memang ibu Zaskia sebagai komisaris di PT Halal Berkah Indonesia," ujar Zakir Rasyidin saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Kendati diperiksa, Zakir menegaskan bahwa kliennya tersebut tak punya keterlibatan sama sekali dengan tindakan adik iparnya. Dia menjelaskan bahwa perbuatannya tersebut atas inisiasi Hafiz Fatur sendiri. 

"Saya pastikan tidak tahu karena inisiatif, yang kemudian muncul terkait dengan kredit atau peminjaman uang. Itu murni dari saudara Hafiz, jadi ibu Zaksia sama sekali tidak tahu," terangnya.

Diketahui, adik Irwansyah, Hafiz Fatur saat ini tengah berstatus tersangka atas dugaan kasus pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman. 

Adik dari bintang film My Heart itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik kepolisian.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan atas kasus ini, Hafiz Fatur merugikan negara senilai Rp3,1 miliar.

Hafiz Fatur disebut memanfaatkan kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia untuk  mendapat fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman. (roma)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT